TP-PKK NAGARI TOBOH GADANG TIMUR
TP-PKK adalah singkatan dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. PKK merupakan gerakan pemberdayaan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, dengan tujuan mewujudkan keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, sejahtera, maju, dan mandiri. Dalam penyelenggaraannya, PKK menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Pengaturan mengenai Gerakan PKK dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
PKK Nagari adalah pelaksanaan Gerakan PKK di tingkat pemerintahan nagari untuk membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan. Misalnya, di Nagari Toboh Gadang Timur, PKK dapat berperan dalam:
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kader PKK, kelompok PKK, Dasawisma, serta kerja sama dengan Pemerintah Nagari dan berbagai pihak terkait.
